Home » Uncategorized » Kebijakan Mutu Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Raden Intan Lampung

Kebijakan Mutu Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Raden Intan Lampung


Kebijakan Mutu Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Raden Intan Lampung

Halo, Sobat FTK UIN Raden Intan! ๐Ÿ‘‹

Fakultas Tarbiyah dan Keguruan Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung punya komitmen kuat untuk meningkatkan kualitas pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Dengan mengadopsi standar internasional ISO 9001:2015 dan ISO 21001:2018, kami bertekad untuk menghadirkan proses pembelajaran dan layanan terbaik sesuai dengan visi dan misi Fakultas.

Adapun kebijakan mutu yang dijalankan meliputi langkah-langkah berikut ini:

  1. Fokus pada Pendidikan Berkualitas
    Kami menjalankan tugas Pendidikan Tinggi sesuai standar UIN, termasuk organisasi tata kerja, Rencana Strategis (Renstra), dan program kerja yang dipimpin oleh Dekan Fakultas.
  2. Kerangka Kerja yang Jelas
    Fakultas menyediakan kerangka kerja untuk mendukung implementasi Renstra, mempermudah pencapaian target pendidikan.
  3. Kompetensi Tanpa Henti
    Kami terus mendorong pengembangan kompetensi bagi manajemen, dosen, dan tenaga kependidikan untuk memenuhi kebutuhan dan harapan pihak yang berkepentingan.
  4. Sarana dan Prasarana yang Oke
    Fakultas mengupayakan pemenuhan standar sarana dan prasarana nasional dan internasional, berkomitmen mengelola kekayaan intelektual yang mendukung proses belajar mengajar.
  5. Peduli Terhadap Kesehatan dan Lingkungan
    Kami selalu siap mengantisipasi dan meminimalkan dampak operasionalisasi pendidikan terhadap kesehatan, keselamatan, dan lingkungan.
  6. Pengembangan Kurikulum yang Kompetitif
    Fakultas terus mengembangkan kurikulum yang menghasilkan lulusan unggul dan siap bersaing di dunia pendidikan, teknologi, dan sosial.
  7. Evaluasi dan Inovasi Berkelanjutan
    Kami senantiasa mengkaji efektivitas kebijakan dan program yang ada, serta mendorong inovasi dalam bidang IPTEKS untuk memperkuat daya saing akademik.
  8. Manajemen Risiko yang Proaktif
    Dengan mengedepankan manajemen risiko, Fakultas berupaya meningkatkan kepuasan seluruh pemangku kepentingan dan pengguna layanan.
  9. Peningkatan Mutu Berkelanjutan
    Kami menerapkan sistem peningkatan mutu berkelanjutan melalui Sistem Manajemen Mutu dan Sistem Manajemen Organisasi Pendidikan (SMOP), dengan dasar nilai etika yang saling asuh dan asih.

Melalui kebijakan-kebijakan ini, Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Raden Intan Lampung berharap dapat terus memberikan manfaat bagi seluruh sivitas akademika dan masyarakat luas. Semoga langkah ini membawa kita ke arah yang lebih baik dan memberikan dampak positif bagi pendidikan di Indonesia.


Semoga informasi ini menjadi penyemangat kita semua untuk terus berkomitmen pada pendidikan berkualitas! ๐Ÿš€๐ŸŒ #FTKRadenIntan #PendidikanBerkualitas