
(Dedy Irawan, M.Ag, Dosen Prodi PBA)
Syeikh Wahbah Zuhaili dalam kitab tafisrnya yang berjudul tafsir munir li zuhaili,[1] menjelaskan bahwa ketika usia Nabi Ismail menginjak kira-kira 7 tahun, pada malam TARWIYAH, hari ke 8 di bulan Dzulhijah, Nabi Ibrahim bermimpi mendapat seruan untuk menyembelih anaknya.
فَلَمَّا بَلَغَ مَعَهُ السَّعْيَ قَالَ يٰبُنَيَّ اِنِّيْ اَرٰى فِى الْمَنَامِ اَنِّيْ اَذْبَحُكَ فَانْظُرْ مَاذَا تَرٰىۗ
Artinya: Ketika anak itu sampai pada (umur) ia sanggup bekerja bersamanya, ia (Ibrahim) berkata, “Wahai anakku, sesungguhnya aku bermimpi bahwa aku menyembelihmu. Pikirkanlah apa pendapatmu?”
Pagi harinya beliau pun berpikir dan merenungkan arti mimpinya semalam. Dari sinilah kemudian tanggal 8 Zulhijjah disebut sebagai hari TARWIYAH yang artinya “berpikir/merenung.” Dan pada malam ke-9 di bulan Dzulhijah, beliau bermimpi sama dengan sebelumnya. Pagi harinya, beliau tahu dengan yakin mimpinya itu berasal dari Allah. Dari sinilah hari ke-9 Zulhijah disebut dengan hari ARAFAH yang artinya “mengetahui”, dan bertepatan pula waktu itu beliau sedang berada di tanah ARAFAH. Malam berikutnya lagi beliau bermimpi lagi dengan mimpi yang serupa. Maka, keesokan harinya, beliau bertekad untuk melaksanakan penyembelihan Ismail. Karena itulah, hari itu disebut dengan hari menyembelih kurban (yaumun nahr).
Kisah di atas diceritakan dalam QS. Ash-Shaffȃt: 100-113. Untuk mengabadikan keyakinan Nabi Ibrahim as di atas, maka Allah Ta’ala mensyari’atkan puasa sunnah pada hari Arafah kepada umat Muslim khususnya.
Dari kisah di atas, secara tidak langsung, Nabi Ibrahim mengajarkan kepada kita untuk berpikir kritis sebelum bertindak, sebab jika kita mau berpikir dan merenung (Tarwiyah) seperti nabi Ibrahim maka kita akan tahu (Arafah). Karena ini Imam al-Ghazali berani mengatakan dalam kitabnya Ihya ulum ad-diin, dan Mizaanu al-amal bahwa “Tafakkarȗ sa’atan khoirun min ibadah sanah (Berpikir Sesaat Lebih baik daripada Ibadah satu Tahun).”
Al-Qur’an tidak saja menganjurkan penggunaan akal untuk berfikir, tetapi juga mengecam yang tidak menggunakannya untuk meraih ilmu dan hikmah. Ini antara lain terbaca dalam firman-Nya pada QS. Az-Zumar ayat 9 ‛Adakah sama orang-orang yang mengetahui karena berfikir dengan orang-orang yang tidak mengetahui?’ Sesungguhnya hanya orang yang mau berfikir dan dapat menarik pelajaran sajalah yang disebut Ulul Albab.”
Menurut Ibn Rush, dalam bukunya Fashl al-Maqal bayna al-Hikmah wa Asy-Syariah‛ ia menjelaskan bahwa ayat-ayat yang mengajak berfikir itu menujukkan betapa berpikir adalah perintah dalam al-Qur’an. Di mana dalam hal ini bukan saja logika akal semata yang harus dijalankan, tetapi juga syariat secara beriringan, sehingga perintah berpikir ini dapat menyempurnakan kekuatan dzikir dalam kehidupan sehari-hari.
Dengan berpikir, manusia akan terbebas dari bergantung kepada selain Allah. Oleh karena itu, Ibn Al-Jauzi dalam Shaidul Khatir mendorong umat Islam untuk berfikir. Katanya: ‚Kembalilah pada asal mula yang pertama. Mintalah dari Dzat yang menciptakan sebab. Duhai, betapa beruntung dirimu bila engkau (berpikir dan) bisa mengetahuinya! Karena mengetahui hal itu berarti (mengerti) kerajaan dunia dan akhirat.
Buya Hamka dalam bukunya ‘Falsafah Hidup‛ menulis bahwa, ‚Agama Islam amat menghormati akal. Karena tidak akan tercapai ilmu kalau tidak ada akal. Sebab itu Islam adalah agama ilmu dan akal.”lȃ dȋna liman lȃ aqla lahu”.
Muhammad Natsir dalam bukunya ‘Capita Selecta‛ menjelaskan, Apabila Ibn Sina bertemu dengan satu masalah yang sulit, sangat susah dipikirkan, ia terus pergi berwudhu’ dan pergi ke masjid, kemudian sholat dan berdoa, “mudah-mudahan Allah memberinya hidayah”. Sesudah itu ia terus menelaah dan bepikir kembali, karena ia tetap sadar akan kelemahannya sebagai manusia dan memerlukan petunjuk dan hidayah dari Allah Subhanahu wa Ta’ala,‛ urai Natsir.
Di sini kita bisa lihat, bahwa al-Qur’an tidak saja mengajak kita untuk menghafal-Nya namun juga yang lebih penting adalah berpikir untuk memahami tafsiran dan makna-makna yang terkandung di dalamnya agar nantinya dijadikan sebagai pandangan hidup seorang Muslim dalam memandang dunia ini. Berapa banyak jumlah Muslim di Indonesia ini, namun cara pandang mereka tidak mencerminkan sebagai seorang Muslim. Ia shalat, puasa, zakat bahkan haji namun secara anggota tubuh tidak pikirannya. Ia tidak memahami esensi dari shalat, esensi dari puasa, zakat bahkan haji. Dengan kata lain, ia hanya shaleh secara ritual namun tidak shaleh secara pikiran.
Ia juga sering mengucapkan kalimat “lȃ ilaha illallah” dalam shalatnya. Namun karena tidak kritis, ia tidak mampu berpikir dengan worldview tauhȊdi (integral dan holistik). Ia lantang sekali membela hak asasi manusia (HAM), namun di sisi lain ia berpandangan dualis dengan meninggalkan hak-hak Tuhan dan tidak menyembahNya. Ia memahami secara benar-benar perintah dan larangan yang terdapat dalam al-Qur’an namun dengan pandangan dualisnya ia berani melegalkan zina, khamr, pernikahan sejenis, LGBT, bahkan pada tahap mengkritisi al-qur’an dan menganggapnya sebagai produk budaya.
Cara berpikir mereka yang dualis ini, mirip dengan sekte Murji’ah yang dicap “sesat (dhalȃl)” oleh ahlu as-sunnah. Mereka mengaku beriman namun di sisi lain menolak untuk beramal dan berani mempertentangkan antara iman dan amal perbuatan. Dengan jargon “la yadhurru ma’a al-ȋmȃn ma’shiyyah” mereka menganggap bahwa perbuatan maksiat tidak akan membahayakan keimanan seseorang. Persis, dengan teriakan para aktifis muslim liberal, “memilih pemimpin kafir tidak akan membahayakan keimanan, yang penting dia tidak korupsi”, atau “semua Tuhan itu benar asal ia mengajarkan kebaikan (pluralisme)”, lebih ekstrem “berpikir liberal dan sekuler tidak membahayakan keimanan asal tidak kafir” atau “berbuat dosa tidak apa-apa, sebab ia akan mendewasakan kita”. Jika ditelusuri ternyata Murji’ah lebih dahulu liberal ketimbang muslim liberal di zaman modern ini.
Jika Imam al-Asy’ari (Abu al-Hasan al-Asy’ari) dikaruniai umur hingga abad ini, mungkin ia sudah menulis berjilid-jilid kitab al-Ibȃnah. Setidaknya, ia akan menolak, jika Islam dengan worldview tauhȋdi ini, disamakan dengan cara pandang dualisme di Barat. Jika konsep tauhid Mu’tazilah saja ditolak dan dikritisi, kita bisa bayangkan bagaimana reaksi Imam al-Asy’ari ketika mengetahui konsep tauhid orang liberal kini, bukan lagi menjadikan Allah satu-satunya Tuhan yang wajib disembah, melainkan menjadikan akal (rasio) satu-satunya Tuhan yang wajib disembah, “Human is measure of all thing’s”. Artinya, tauhid yang seharusnya bersifat Teosentris berubah menjadi antroposentris.
Oleh karena itu menurut Prof. Hamid Fahmy Zarkasyi, tidak mengherankan jika ada intelektual Muslim yang tumbuh dalam tradisi keilmuan Islam, tetapi cara berpikir mereka dipengaruhi oleh intelektual Barat di berbagai disiplin ilmu. Akibatnya, konsep-konsep dasar pandangan dunia (worldview) Islam diubah dan disesuaikan secara tidak kritis dengan konsep-konsep dalam pandangan dunia (worldview) Barat.[2]
Mereka yang tidak mau kritis dalam berislam secara intelektual inilah, yang disebut oleh Allah dalam QS. Al-A’raf (7): 179, ”lahum qulȗbun lȃ yafqahȗna bihȃ” Mereka punya hati tapi tidak digunakan untuk berfikir. Sehingga, Allah menyebut mereka dengan sebutan, “ulȃika ka al-an’ȃm bal hum adhallu”, seperti binatang ternak, bahkan mereka lebih sesat lagi.
Itulah mengapa seorang ulama pembaharu di Mesir yakni syeikh Muhammad Abduh pernah berteriak dengan lantang , “al-Islȃmu Mahjȗbun bi al- muslimȋn.” Kesempurnaan Islam tertutupi oleh perilaku buruk umat Muslim. Karena itu, sebagai seorang muslim yang mengaku berserah diri (aslama) kepada Allah, hendaknya kita berintrospeksi diri dan belajar lagi dari pribadi Nabi Ibrahim as, yang bijak, cerdas, dan kritis, dalam menerima perintah dari Allah Swt., dengan cara mendahulukan berpikir sebelum bertindak. Andai saja Nabi Ibrahim tidak kritis mungkin ia sudah mendahulukan hawa nafsunya ketimbang imannya, sehingga bukan saja ia menzhalimi diri dan anaknya, namun juga menzhalimi Allah sebagai Tuhannya. Karena itu, agar kita tidak menjadi umat yang bodoh, yang karena kebodohan kita menjadikan keimanan kita terdzolimi, maka berpikir kritislah sebelum bertindak sebagaimana pepatah Arab, “fakkir qabla an ta’zima. Wallȃhu a’lam bi as-shawȃb.
[1] Lihat penjelasan detailnya dalam, Wahbah Zuhaili, Tafsir Munir li Zuhaili, jil. 23, hal. 117.
[2] Hamid Fahmy Zarkasyi, Minhaj, hal. 217.